Senin, 10 April 2023,

Salam sejahtera untuk kita semua, YA’AHOWU

Badan permusyawaratan Desa Seriwau telah melaksanakan rapat internal bersama Pemerintah Desa Seriwau.

Rapat tersebut merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2023 Desa Seriwau.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, termasuk dua orang KPMD.

Namun pembahasan tersebut tidak dihadiri oleh Sekretaris BPD Karna beliau masih banyak halangan. Rapat ini hanya dihadiri oleh dua orang BPD saja yaitu Ketua BPD Desa Seriwau “SAFMAN TELAUMBANUA” dan Wakil Ketua BPD “MASRURA MENDROFA”.

Namun apapun hasil keputusan rapat saya setuju “kata sekretaris BPD menyampaikan pesan kepada Ketua BPD“. untuk selanjutnya berita acara, nota kesepakan ditandatangani sendiri oleh Sekretaris BPD dikantor Desa ataupun dikantor Camat.