Pada hari ini Rabu, 14 Mei 2025 Pemerintah Desa Seriwa’u telah melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. yang di hadiri oleh Kepala UPTD Disnakorkep Nias Utara, TAPM Kab. Nias utara dan seluruh jajaran pendamping Desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah untuk memperkuat ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik Desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat kemandirian ekonomi desa.
Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih:
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama.
- Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Memberdayakan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal.
- Mendorong kemandirian ekonomi desa.
- Meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi pedesaan.
Contoh Bentuk Usaha Koperasi Merah Putih:
- Gerai/outlet penyediaan sembako.
- Gerai/outlet obat murah.
- Unit simpan pinjam.
- Gerai/outlet klinik desa.
- Penyediaan cold storage/cold chain atau gudang.
- Logistik (distribusi).
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Seriwa’u Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, juga sedang melaksanakan program pembentukan Koperasi Merah Putih. Pembentukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih adalah sbb :
- Ahmaddun Tel. Sebagai Ketua
- Aydil Rahmat Aceh Sebagai Sekretaris
- Maswita Zega Sebagai Bendahara
- Juniar Gea Sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha
- Bezabono Tel. Sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota
Adapun susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih adalah sbb :
- Irman Selayan Sebagai Ketua
- Safman Sebagai Anggota
- Fatima Syam Sebagai Anggota

