Pemerintah Desa Seriwau pada hari juma’at tanggal 7 Maret 2025, mendapatkan penghargaan 10 Desa tercepat dalam penetapan APBDES Tahun 2025 oleh Bapak Bupati Nias Utara. Piagam ini diterima langsung oleh Pj. Kepala Desa Seriwa’u.

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada desa agar lebih semangat dan lebih giat lagi dalam meningkatkan kinerjanya, maka pada kesempatan ini akan diberikan penghargaan kepada 10 desa tercepat dalam penetapan APBDes 2025 dan tercepat penyaluran dana desa 2025,” ujar, A’aro’o Zalukhu (kadis PMD Kab. Nias Utara).

Hadir pada kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Para Narasumber : Kajari Gunungsitoli, Perwakilan Polres Nias, Kepala KPPN Gunungsitoli, Pimpinan PT. Bank Sumut, Kepala BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kab. Nias Utara, Pj. Kades se-Kabupaten Nias Utara, BPD se-Kab. Nias Utara, dan undangan lainnya.