Pada Hari Senin 26/06/2023 bertempat di Balai Pertemuan Desa Seriwau Kecamatan Sawo telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Extream ) Tahap 2 Tahun T.A 2023.
Adapun Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Seriwau Tahun 2023 ini berjumlah : 19 KPM. Lebih dari KPM tahun sebelumnya yang hanya 16 KPM. para penerima BLT Dana Desa 2023 menerima uang sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang diakumulasi menjadi tiga bulan penerimaan yaitu bulan April, Mei, dan Juni sehingga berjumlah Rp. 900.000.-.
Pada tahun 2023 ini BLT DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 dan telah di tetapkan dalam Perdes APBDes Desa Seriwau Nomor 3 Tahun 2023. terdapat Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 sbb :
1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Dokumentasi penyaluran BLT Tahap II


Dokumentasi Penyaluran BLT Tahap II
